731 total views
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama tujuh orang lainnya ditempat berbeda, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.
Menurut Ali, tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu.
Saat ini, lanjut Ali, tim lembaga antirasuah telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujarnya.
Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambah Ali. (*)